Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Mobil Grandmax Berstiker SPPG Tabrak Dua Lapak Pedagang di Bekasi Timur

Abd Munib14 Mei 202622.00 WIB
Mobil Grandmax Berstiker SPPG Tabrak Dua Lapak Pedagang di Bekasi Timur

SUARBERITA.COM - Sebuah mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih berstiker Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menabrak dua lapak pedagang di Jalan Pulau Kalimantan 1 Nomor 19, RT 08/15, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 12 Mei 2026. Insiden tersebut menyebabkan dua pedagang mengalami luka serta kerusakan pada gerobak dagangan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kecelakaan diduga terjadi saat kendaraan melaju dari arah selatan di Jalan Nusantara menuju Tambun. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berinisial WS diduga panik setelah melihat sepeda motor melintas di depan kendaraan.

“Pengemudi kaget kemudian membanting setir ke kiri sehingga kendaraan keluar kendali,” kata Ojo dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).

Mobil bernomor polisi B 9007 TXZ itu kemudian menabrak dua pedagang gerobak berinisial S dan NA yang berada di pinggir jalan. Selain menyebabkan korban luka, tabrakan juga menghancurkan gerobak pedagang tahu dan ayam goreng siap saji.

Akibat insiden tersebut, kendaraan Daihatsu Grandmax mengalami kerusakan pada bagian depan. Warga sekitar sempat memberikan pertolongan kepada korban sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Ojo menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, menyita barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Korban luka juga telah mendapat penanganan di RS Siloam Sentosa, Bekasi Timur. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani oleh Tim 1 Unit Laka Lantas Restro Bekasi Kota.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!