Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Miris! 900 Identitas Petani Dicatut untuk Kredit Fiktif, Eks Kepala Cabang BNI Jember Jadi Tersangka

Chaterina R14 Juli 202615.00 WIB
Miris! 900 Identitas Petani Dicatut untuk Kredit Fiktif, Eks Kepala Cabang BNI Jember Jadi Tersangka

SUARBERITA.COM - Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Cabang Jember mengungkap praktik yang merugikan ratusan warga. Sebanyak 900 identitas petani diduga dimanfaatkan tanpa prosedur yang benar untuk mengajukan pinjaman, sehingga para korban terdaftar sebagai debitur meski tidak pernah menikmati dana kredit tersebut.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kini telah menetapkan mantan Kepala Cabang BNI Jember berinisial MFH bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. Penyidik menduga para pelaku bekerja sama dengan collection agent untuk mengumpulkan data pribadi para petani, lalu menggunakannya sebagai syarat pengajuan KUR. Kerugian negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai Rp41,48 milliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, mengatakan identitas para petani diperoleh dengan meminjam dokumen seperti KTP dan data pendukung lainnya. “Kemudian diajukan persyaratannya atau dimanipulasi, difoto, dibuat, kemudian disetujui. Nilainya diambil dan petaninya dikasih Rp50 ribu sampai Rp250 ribu,” ujarnya, dikutip dari KataData, (13/7).

Berdasarkan hasil penyidikan, setiap pengajuan kredit memiliki nilai antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Setelah dana dicairkan, rekening, kartu ATM, dan buku tabungan diduga dikuasai oleh para pelaku. Skema tersebut diduga dilakukan untuk menutupi kredit bermasalah sekaligus menjaga rasio kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) cabang tetap terlihat sehat.

Sementara itu, BNI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Perseroan menegaskan kasus tersebut berawal dari temuan internal yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!