SUARBERITA.COM - Memanasnya ketegangan di Timur Tengah berlanjut saat Komando Pusat Amerika Serikat melancarkan rentetan serangan yang menargetkan sistem pertahanan pesisir Iran dan melumpuhkan aktivitas kapal komersial yang mengabaikan peringatan keamanan internasional.
Pada Rabu (15/7/2026), militer Amerika Serikat (AS) melalui Komando Pusat (CENTCOM) kembali melakukan serangan ke sejumlah fasilitas militer Iran di Pulau Greater Tunb. Gempuran yang berlangsung selama 90 menit mulai pukul 07.30 waktu setempat ini menargetkan sistem pertahanan pantai dan lokasi peluncuran rudal jelajah. Langkah tersebut menyusul penetapan kembali blokade Angkatan Laut AS di wilayah perairan Iran.
Pada pukul 15.00, serangan lanjutan dilakukan demi mengamankan rute pelayaran Selat Hormuz. "Serangan tersebut menargetkan kemampuan militer Iran yang digunakan mengancam kapal-kapal yang melintas bebas melalui Selat Hormuz," jelas CENTCOM sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (16/7/2026).
Pasukan AS juga menembakkan rudal Hellfire ke arah cerobong kapal tanker tanpa muatan yang mengabaikan peringatan saat menuju Pulau Kharg.
Presiden AS, Donald Trump, mengklaim bahwa tekanan ini akan memaksa Teheran untuk berunding. "Kita akan lihat apakah kita akan berdamai dengan mereka, atau kita akan menghabisi semuanya," ujar Trump. Namun, klaim ini dibantah keras oleh otoritas Iran. Negosiator utama Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan bahwa negara itu sedang menghadapi perang yang menjadi penentu eksistensi melawan Amerika. Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, memastikan bahwa pihak Teheran pada saat ini hanya berfokus pada strategi pertahanan nasional dan sama sekali tidak memiliki rencana untuk negosiasi damai.
Serangan militer Amerika Serikat terhadap sistem rudal pesisir dan kapal tanker di perairan Iran secara signifikan memicu eskalasi konflik di Selat Hormuz. Alih-alih tunduk pada tekanan untuk negosiasi yang diharapkan oleh Washington, pihak Teheran justru semakin mempertegas komitmen penuhnya untuk mempertahankan eksistensi kedaulatan negara mereka secara mutlak melalui strategi defensif.

