Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Menteri Purbaya Ungkap Cara Bangun Indonesia Tanpa Bergantung pada Utang

Abd Munib31 Mei 202612.00 WIB
Menteri Purbaya Ungkap Cara Bangun Indonesia Tanpa Bergantung pada Utang

SUARBERITA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap strategi pemerintah untuk membangun perekonomian Indonesia tanpa harus bergantung besar pada utang negara. Menurut dia, kuncinya ada pada penguatan sektor swasta agar menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya mengatakan, Indonesia pernah mengalami periode pertumbuhan ekonomi tinggi dengan rasio utang yang terus menurun pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, sektor usaha mampu tumbuh agresif ditopang kredit perbankan yang meningkat pesat.

“Kalau Anda lihat ke zaman Pak SBY kan, rasio utang PDB turun terus, tapi tumbuhnya lebih cepat, 6 persen,” kata Purbaya dikutip dari detik.com, Selasa (26/5/2026).

Dia menyebut pertumbuhan kredit yang mampu menembus di atas 20 persen selama bertahun-tahun menjadi salah satu faktor penting yang membuat dunia usaha berkembang cepat. Kondisi itu membuat pertumbuhan ekonomi lebih banyak ditopang aktivitas sektor swasta dibanding belanja pemerintah.

Sebaliknya, pada era Presiden Joko Widodo, menurut Purbaya, sektor swasta menghadapi berbagai tantangan sehingga pemerintah harus mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi. Dampaknya, kebutuhan pembiayaan negara melalui utang ikut meningkat.

Karena itu, pemerintah kini ingin menjalankan dua mesin pertumbuhan ekonomi secara bersamaan, yakni pemerintah dan sektor swasta. Purbaya menegaskan pihaknya akan mencari berbagai cara agar kontribusi swasta terhadap perekonomian nasional semakin kuat sehingga negara tidak perlu terlalu banyak menarik utang baru.

“Kita akan memastikan private sector berkontribusi lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jadi kita akan memaksakan dua mesin pertumbuhan ekonomi jalan,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap PDB. Meski meningkat dibanding akhir 2025, rasio tersebut masih berada di bawah batas aman 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!