SUARBERITA.COM - Fenomena El Nino, diprediksi sebagai tipe "Godzilla" yang ekstrem, mengancam Indonesia mulai April hingga Oktober 2026, memicu kekeringan panjang dan musim kemarau lebih kering dari biasanya.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa durasi musim kering yang panjang, ditambah dengan fenomena El Niño pada level lemah hingga moderat, akan meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan, sehingga perlu mitigasi permanen yang terencana oleh multipihak.
“Menurut BMKG, musim kemarau tahun ini diproyeksikan berlangsung cukup panjang, dari April hingga Oktober. Artinya, kita punya waktu yang panjang juga untuk menghadapi risiko karhutla. Ditambah dengan El Niño, ini harus kita antisipasi sejak awal,” ujar Menteri Hanif saat memimpin apel kesiapsiagaan karhutla di Dumai, Riau.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator wilayah prioritas yang harus menjadi fokus pengendalian, antara lain daerah dengan ekosistem gambut luas, penurunan tinggi muka air tanah (TMAT), riwayat kebakaran berulang, serta sebaran hotspot yang padat. Wilayah-wilayah tersebut, termasuk di Riau, menjadi titik krusial dalam strategi pencegahan nasional.
“Daerah-daerah dengan gambut luas, muka air tanah yang turun, riwayat kebakaran berulang, dan hotspottinggi harus menjadi prioritas. Di wilayah ini kita tidak boleh terlambat,” tegas Menteri Hanif di hadapan awak media.
Sebagai langkah konkret, KLH/BPLH bersama kementerian/lembaga terkait melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah rawan, sekaligus memastikan kesiapan seluruh unsur pengendalian. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Melalui penguatan kesiapsiagaan yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh pihak dapat bergerak lebih sigap, terkoordinasi, dan konsisten dalam menekan potensi karhutla. Upaya ini menjadi krusial sebagai mitigasi permanen untuk mencegah terulangnya bencana kabut asap untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup

