SUARBERITA.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan dirinya tidak mengetahui informasi mengenai alokasi anggaran pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang dilaporkan mencapai angka Rp 100 miliar. Pengadaan ribuan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah ini sebelumnya disebut-sebut dibiayai oleh dana negara.
Pada momen perayaan Hari Raya Idul Adha, Kepala Negara menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah. Saat dimintai keterangan pasca-salat Idul Adha di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Menkeu menegaskan ketidaktahuannya.
"Saya nggak tahu masalah itu. Saya cek, saya nggak tahu," ujar Purbaya pada Rabu. Dikutip dari detik.com Kamis (28/05/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menyarankan agar kejelasan mengenai pembiayaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak Kementerian Sekretariat Negara. Ia menduga dana tersebut dikelola secara internal oleh instansi terkait. "Tanya Mensesneg. Saya rasa si uang mereka sendiri," tambahnya.
Di sisi lain, penjelasan mengenai asal-usul anggaran ini sebenarnya telah dipaparkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Ia menegaskan bahwa pendanaan tersebut memang bersumber dari APBN, yang disalurkan melalui pos bantuan kemasyarakatan Presiden.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden. Jadi, kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar," jelas Juri di Kompleks Istana Negara pada Selasa (26/5).
Meskipun terdapat konfirmasi dari pihak Kemensetneg bahwa anggaran kurban Presiden sebesar Rp 100 miliar berasal dari APBN bantuan kemasyarakatan, Menteri Keuangan secara terbuka mengaku belum memeriksa atau mengetahui detail teknis pencairan anggaran tersebut dalam catatan kementeriannya.

