Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Menkeu Pastikan Bea Cukai Tidak Dibubarkan, Kinerja Pengawasan Dinilai Meningkat

Dwipa S22 Juli 202611.00 WIB
Menkeu Pastikan Bea Cukai Tidak Dibubarkan, Kinerja Pengawasan Dinilai Meningkat

SUARBERITA.COM - Menteri Keuangan memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan dibubarkan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Dikutip dari kemenkeu.go.id (21/7/2026), Menkeu menilai kinerja DJBC saat ini menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan penindakan praktik penyelundupan. Perbaikan itu disebut tidak terlepas dari kualitas kepemimpinan serta integritas jajaran Bea Cukai.

“Progres Bea Cukai sudah sangat baik. Jajaran pimpinannya saat ini relatif baik. Kita bisa lihat di pasar-pasar, barang selundupan sudah berkurang banyak. Pada masa lalu, truk pembawa barang ilegal masih bisa melintas dengan bebas,” ujar Menkeu.

Ia menjelaskan sistem pengawasan kini diperketat di seluruh jalur. Berdasarkan laporan rutin dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, setiap truk yang diduga membawa barang ilegal tidak lagi dibiarkan melintas, melainkan langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Direktur Jenderal Bea dan Cukai secara rutin melaporkan perkembangan kepada saya. Saat ini, setiap truk yang membawa barang ilegal langsung ditahan untuk diperiksa. Pengawasan di bandara juga semakin diperketat,” jelasnya.

Menkeu menegaskan perubahan tersebut mencerminkan penguatan sistem pengawasan DJBC, tidak hanya di jalur darat tetapi juga di pintu masuk negara lainnya, termasuk bandara.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan telah mengapresiasi perbaikan yang terjadi di tubuh DJBC. Apresiasi tersebut menjadi dasar keyakinan bahwa keberadaan institusi tersebut akan tetap dipertahankan.

“Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa telah terjadi perbaikan signifikan di Bea Cukai. Dengan perkembangan ini, keberadaan Bea Cukai kemungkinan besar akan tetap dipertahankan,” pungkasnya.

Menkeu menambahkan, penguatan tata kelola dan pengawasan berkelanjutan menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik serta memberantas peredaran barang ilegal secara berkelanjutan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!