SUARBERITA.COM - Kementerian Perhubungan menyiapkan Posko Terpadu Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Fasilitas ini dirancang untuk memperkuat pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta menjaga kelancaran transportasi selama masa liburan.
Menhub siapkan Posko Terpadu pantau angkutan Natal-Tahun Baru - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyiapkan Posko Terpadu Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 sebagai langkah memperkuat koordinasi, pemantauan, serta percepatan penanganan berbagai potensi gangguan transportasi nasional selama musim liburan.
Posko tersebut direncanakan beroperasi mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027 selama 20 hari dan berfungsi sebagai pusat koordinasi penyelenggaraan transportasi nasional pada periode Natal dan Tahun Baru.
“Untuk mendukung pemantauan penyelenggaraan angkutan, Kemenhub merencanakan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2026/2027 pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027 selama 20 hari,” kata Dudy Purwagandhi saat Rapat Kordinasi. Dikutip dari Antara, Selasa (03/11/2026).
Menurutnya, melalui posko tersebut Kementerian Perhubungan bersama para pemangku kepentingan dapat memantau kondisi transportasi secara terpadu sehingga berbagai potensi gangguan dapat terdeteksi sejak dini. Sistem koordinasi yang terintegrasi juga diharapkan mempercepat pengambilan keputusan saat terjadi perubahan kondisi operasional di lapangan.
“Posko ini akan menjadi sarana koordinasi dan pemantauan kondisi transportasi secara terpadu bersama stakeholder, sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat,” ujarnya.
Selain itu, seluruh operator transportasi diminta menyampaikan informasi operasional secara cepat, akurat, dan berkelanjutan. Kemenhub juga akan melakukan evaluasi harian guna memastikan setiap perkembangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan operasional transportasi nasional.
Menhub menegaskan keberhasilan penyelenggaraan Nataru bergantung pada sinergi seluruh pihak. Pemerintah berharap Posko Terpadu mampu menjaga keselamatan, kelancaran perjalanan, dan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.

