SUARBERITA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap dilanjutkan karena mendapat dukungan luas dari para siswa di Indonesia. Pemerintah hanya akan melakukan sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan agar program semakin tepat sasaran dan berkualitas.
Saat kunjungan kerja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (13/6), Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis saat ini mencapai sekitar 43,4 juta siswa dari total 53,5 juta peserta didik nasional.
"Jumlah murid yang menerima MBG itu sekitar 43,4 juta dari total 53,5 juta murid di Indonesia atau sekitar 80,94 persen. Sebagian besar mengharapkan program ini tetap dilanjutkan," kata Abdul Mu'ti dikutip dari CNN, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, data penerima Program MBG kini telah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memantau penerima manfaat secara lebih akurat berdasarkan nama, alamat, dan sekolah masing-masing siswa.
Dalam evaluasi terbaru, pemerintah akan menerapkan skema penyaluran yang lebih selektif. Sekolah yang dinilai tidak terlalu membutuhkan bantuan Makan Bergizi Gratis berpotensi tidak lagi menjadi prioritas penerima. Sebaliknya, sekolah dengan siswa yang lebih membutuhkan akan mendapat perhatian lebih besar.
Selain itu, Abdul Mu'ti menyebut pemerintah membuka peluang pelibatan kantin atau dapur sekolah dalam penyediaan makanan bergizi. Mekanisme tersebut akan tetap berada di bawah koordinasi dan pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
Terkait sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi, Mendikdasmen menegaskan hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis.
"Kalau ada keracunan, yang dihentikan adalah dapur yang tidak benar untuk dievaluasi, sedangkan SPPG yang baik tetap dilanjutkan. Bahkan, dapur yang tidak memenuhi standar bisa dicabut izin operasionalnya," ujarnya.
Dengan demikian, pemerintah berharap program MBG semakin terkelola dengan transparan.

