SUARBERITA.COM – Indonesia memperingati Hari Film Nasional setiap tanggal 30 Maret. Peringatan ini diresmikan langsung oleh Presiden ke-3 Republik Indonesia, Prof. Dr.-Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng., melalui Keppres Nomor 25 Tahun 1999.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, pemilihan tanggal peringatan Hari Film Nasional bertepatan dengan produksi Film pertama oleh Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini) yang disutradarai oleh Umar Ismail yang merupakan orang asli Indonesia. Film tersebut berjudul "Darah dan Doa" yang di produksi tepat pada 30 Maret Tahun 1950. Film ini kemudian dianggap sebagai tonggak kebangkitan industri Film di Indonesia karena Umar Ismail berhasil menggarap Film nya secara mandiri tanpa bantuan asing. setelahnya Umar Ismail dan Djamaludin Malik di tetapatkan sebagai bapak Perfilman Nasional karena peran keduanya dalam membangun industri Film di Indonesia.
Jika melihat kebelakang, sebenarnya penayangan perdana Film di Indonesia terjadi pada Tahun 1926 yang berjudul "Loetoeng Kasaroeng" kemudian di susul oleh Film "Lily Van Shanghai" pada Tahun 1928. Namun, hadirnya Film "Darah dan Doa" pada tahun 1950 menjadi titik kejayaan Perfilman di Indonesia.
Memasuki era yang makin canggih, perfilman Indonesia diharapkan terus memiliki daya saing. Adanya penetapan Hari Film Nasional di harapkan bisa menjadi pengingat serta penggerak bagi industri Perfilman di Indonesia. Pemerintah melalui Produksi Film Negara, Badan Perfilman Nasional, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif juga berkomitmen untuk mengapresiasi karya sineas Indonesia dalam menghadirkan film yang berkualitas.

