Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Marak Kekerasan Seksual di Lingkungan Lembaga Pendidikan Keagamaan, Kemenag Buka Pelaporan Online Lewat AMAN

Abd Munib19 Juli 202610.20 WIB
Marak Kekerasan Seksual di Lingkungan Lembaga Pendidikan Keagamaan, Kemenag Buka Pelaporan Online Lewat AMAN

SUARBERITA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pelaporan daring melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN). Hal itu dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di tengah maraknya kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan madrasah.

Melalui aplikasi yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) tersebut, santri, siswa, orang tua, tenaga pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kekerasan secara lebih mudah, cepat, dan terarah melalui laman ruangaman.cloud.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

"Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan. Ruang aman bagi anak adalah hak yang harus dijamin oleh semua pihak," kata Nasaruddin dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026).

Menurut Nasaruddin, perlindungan anak merupakan bagian dari nilai dasar ajaran agama. Karena itu, Kementerian Agama tidak hanya memperkuat regulasi, tetapi juga membangun budaya pengasuhan berbasis kasih sayang, meningkatkan kapasitas pendidik, memperluas layanan pengaduan serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengatakan aplikasi AMAN dirancang agar setiap laporan dugaan kekerasan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas.

"Melalui aplikasi ini, laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang lebih jelas. Tujuannya agar setiap anak mendapatkan perlindungan yang optimal dan tidak takut melaporkan ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan," kata Amien.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di satuan pendidikan keagamaan di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat. Program tersebut menjadi langkah awal penerapan sistem perlindungan anak yang akan diperluas ke pesantren, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya di seluruh Indonesia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!