Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Maling Ayam Meninggal Dikeroyok Warga, KemenHAM Turun Tangan

Moh Wasil Haqqullah27 Juli 202611.00 WIB
Maling Ayam Meninggal Dikeroyok Warga, KemenHAM Turun Tangan

SUARBERITA.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Bali turun tangan menangani kasus tewasnya terduga pencuri ayam akibat pengeroyokan massal di Baturiti, Tabanan. KemenHAM mengecam aksi main hakim sendiri dan meminta proses hukum profesional.

Seorang pria berinisial KD tewas setelah dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban sebelumnya dipergoki warga saat diduga mencuri seekor ayam aduan. Selain dikeroyok hingga tewas, sepeda motor yang digunakan KD juga dibakar massa.

Kementerian HAM Wilayah Bali melalui Koordinator Wilayah Kerja Anak Agung Gede Ngurah Dalem mengecam aksi pengeroyokan dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Polda Bali melalui Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat AKBP Rina Isriana Dewi serta Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengonfirmasi penyelidikan masih berlangsung.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. Personel Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA dan mendapati korban telah meninggal dunia.

Kejadian berlangsung di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Aksi pencurian ayam milik warga berinisial IWS (31) memicu kemarahan warga karena wilayah tersebut sebelumnya berulang kali mengalami kasus kehilangan ayam. "Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan, situasi langsung memanas," kata Wiwik. Dikutip dari Liputan 6, Senin (27/7/2026).

Massa mengeroyok KD hingga tidak sadarkan diri. KemenHAM melakukan pemantauan langsung di lapangan serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan sesuai prinsip HAM. Ngurah Dalem menegaskan, "Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel." Polisi mengamankan barang bukti berupa seekor ayam, sebilah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Jenazah korban dievakuasi ke RS Semara Ratih dan Tim Inafis melakukan olah TKP serta identifikasi sidik jari.

Aparat kepolisian masih menyelidiki rangkaian kejadian serta mengidentifikasi pelaku pengeroyokan. Segala bentuk main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!