BANGKALAN -
Sejumlah makanan dan minuman yang kadaluarsa ditemukan bereda di Kabupaten
Bangkalan, Jawa Timur di sejumlah toko modern di wilayah itu.
Temuan itu
setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur melakukan
pengecekan tentang kelayakan produk yang diperjualbelikan di wilayah itu.
"Produk yang
kami temukan telah kadaluarsa itu di salah satu toko modern di Bangkalan Plaza
dan di beberapa toko modern lainnya di Bangkalan ini," kata Kepala Dinas
Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan Moh Rasuli dalam
keterangan yang disampaikan kepada media setempat, Jumat (26/2/2026).
Ia menjelaskan,
sejumlah produk tidak layak edar tapi masih diperjualbelikan itu di antaranya,
susu kaleng dan ikan sarden.
Terkait temukan
itu, pemkab langsung meminta pengelola toko segera menarik produk yang sudah
kedaluwarsa tersebut.
"Kami juga
langsung meminta pengelola membuat pernyataan untuk tidak menjual produk yang
kadaluarsa tersebut," katanya.
Pengecekan
peredaran makanan dan minuman oleh Pemkab Bangkalan pada bulan suci Ramadhan
1447 Hijriah kali untuk memberikan rasa aman kepada para konsumen.
Menurut Rasuli,
pengecekan mulai Kamis (25/2) dan akan berlangsung hingga mendekati Idul Fitri
1447 Hijriah.
"Kemarin,
pengecekan dilakukan di wilayah Kota Bangkalan, dan hari ini menyasar toko-toko
yang ada di kecamatan," katanya.
Selain melakukan
pengecekan produk, petugas juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada
pemilik dan pengelola toko akan pentingnya memperhatikan produk higienes dan
tidak kadaluarsa. (ARIF/ A1)

