SUARBERITA.COM – Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, para mahasiswa melakukan demo di beberapa titik yaitu Istana Merdeka, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Mahasiswa yang demo menganggap bahwa pemerintah memprioritaskan MBG daripada pendidikan. Namun, Presiden Prabowo pernah menyatakan jika anggaran pendidikan di masa pemerintahannya menjadi anggaran tertinggi dan terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia karena perhatiannya terhadap pendidikan.
Dilansir dari Kompas, Clarisa selaku salah satu mahasiswa yang mengikuti demo mengatakan, “Enggak semua orang bisa menjangkau pendidikan tinggi. Harusnya di zaman sekarang udah makin terbuka, tetapi justru kenyataannya pendidikan tinggi itu masih menjadi barang mewah. Masih sulit dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah dan masyarakat kelas bawah. Anggaran pendidikan sekarang juga tidak maksimal karena dipotong dan diprioritaskan untuk hal lain seperti makan siang gratis dan banyak efisiensi anggaran.”
Lebih lanjut, banyak mahasiswa yang menyoroti mahalnya biaya pendidikan untuk berkuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Mereka menilai bahwa biaya kuliah di PTN kini sudah sejajar dengan perguruan tinggi swasta. Selain itu, mereka menjelaskan jika tidak semua kalangan masyarakat memiliki kemampuan untuk berkuliah. Menurut para mahasiswa, pemerintah seharusnya mengutamakan pendidikan agar biaya kuliah di PTN menjadi lebih murah daripada mengeluarkan banyak anggaran untuk MBG.
Sementara itu, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG menjadi bagian dari sektor pendidikan karena termasuk free school meals yang dilakukan oleh beberapa negara lain. Meskipun MBG berfungsi untuk perbaikan gizi, penerima manfaat MBG mayoritas berasal dari anak sekolah yang notabenenya turut berfungsi untuk meningkatkan kecerdasan dengan gizi tercukupi dan tidak kelaparan saat bersekolah. Pemerintah juga menilai bahwa anggaran pendidikan sejumlah 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dilaksanakan sesuai konstitusi yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

