SUARBERITA.COM - Kasus penemuan ratusan senjata, narkotika, hingga keping cakram berisi konten pornografi di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, masih menjadi perhatian publik. Dalam penggeledahan yang dilakukan aparat beberapa waktu lalu, polisi menyita ratusan airsoft gun, satu pucuk senjata api, narkotika, serta sejumlah CD yang diduga bermuatan pornografi. Menyusul temuan tersebut, pihak yang mengklaim sebagai pemilik ratusan airsoft gun akhirnya memberikan penjelasan.
Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, menegaskan bahwa 995 pucuk airsoft gun yang ditemukan di lokasi merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin dan seluruhnya memiliki izin resmi.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujar Alhadid dikutip dari detik, Jumat (7/8/2026).
Alhadid yang juga menjadi kuasa hukum mantan Ketua Yayasan berinisial IWD mengatakan dirinya telah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan. Dalam kesempatan itu, ia turut menunjukkan dokumen perizinan kepemilikan airsoft gun kepada penyidik.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," katanya.
Ia juga meluruskan informasi yang berkembang terkait temuan senjata di lokasi. Menurutnya, hampir seluruh barang yang ditemukan merupakan airsoft gun, sedangkan senjata api hanya satu pucuk dan disebut memiliki pemilik yang sah beserta dokumen perizinannya.
"Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya juga ada izinnya juga, satu (pucuk) kalau tidak salah. Pemiliknya nanti saya buka di polres, karena itu ada izinnya, dan tidak ada magazennya, tidak ada amunisinya," jelasnya.
Terkait alasan ratusan airsoft gun disimpan di lingkungan sekolah, Alhadid menjelaskan bahwa penyimpanan tersebut merupakan bagian dari rencana kerja sama pembentukan kegiatan ekstrakurikuler menembak bagi siswa yang dirintis sejak 2020 bersama pihak yayasan.
Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi setelah pembina yayasan, Suryo, meninggal dunia. Akibatnya, ratusan airsoft gun tetap tersimpan di gudang sekolah hingga akhirnya ditemukan dalam penggeledahan polisi.
Alhadid juga menyebut sebagian besar airsoft gun tersebut sudah tidak lagi layak digunakan karena telah lama disimpan dan kondisinya berkarat.
Sementara itu, terkait temuan narkotika dan keping CD bermuatan pornografi di lokasi yang sama, Alhadid menegaskan barang-barang tersebut bukan milik IWD maupun PT Lokta Karya Perbakin. Hingga kini, kepolisian masih mendalami asal-usul barang bukti tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
