Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Lima WNI Mengaku Bersalah, Terlibat Perampokan Bersenjata di Malaysia

Abd Munib19 Mei 202616.00 WIB
Lima WNI Mengaku Bersalah, Terlibat Perampokan Bersenjata di Malaysia

SUARBERITA.COM - Lima warga negara Indonesia mengaku bersalah dalam tiga kasus perampokan bersenjata di Malaysia. Pengakuan itu disampaikan di Mahkamah Sesyen Butterworth, Pulau Pinang, Senin lalu.

Kelima terdakwa ialah Fauji Hidayat, Ajis Sukandar, Didi Sugiarto, Azhari dan Suharman. Terdakwa mengakui seluruh dakwaan setelah dibacakan hakim Roslan Hamid di persidangan.

Kasus pertama terjadi di area tambang Padang Ibu Kubang Semang, Bukit Mertajam. Para terdakwa diduga merampok sejumlah pekerja Indonesia dan warga lokal menggunakan parang.

Peristiwa itu terjadi pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 dini hari. Jaksa menyebut aksi dilakukan secara berkelompok dan bersenjata.

Kasus kedua berlangsung sehari kemudian di rumah kontainer proyek konstruksi Jalan Kulim. Sembilan pekerja asal Bangladesh menjadi korban perampokan bersenjata parang dan pisau.

Aksi itu terjadi di Taman Machang Bubok, Bukit Mertajam, sekitar pukul 03.30 pagi. Pihak terdakwa kembali mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.

Sementara kasus ketiga terjadi di kawasan Sungai Bakap pada 9 April 2026. Korbannya seorang pria dan perempuan warga Myanmar.

Seluruh dakwaan diajukan berdasarkan Pasal 395 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Dakwaan juga disertai Pasal 397 terkait penggunaan senjata saat perampokan.

“Jaksa meminta waktu menyiapkan fakta persidangan dan menolak jaminan,” dikutip dari laporan Harian Metro Malaysia, Senin (18/5/2026k

Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Selain itu, terdakwa dinilai akan menerima hukuman cambuk sesuai ketentuan hukum Malaysia.

“Sidang lanjutan ditetapkan pada 10 Juni 2026,” lanjut laporan media tersebut.

Sebelumnya, aparat Malaysia menahan total 11 WNI terkait penyelidikan kasus serupa. Penangkapan dilakukan melalui penggerebekan di Sungai Bakap, Simpang Ampat dan Ipoh, Perak.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!