SUARBERITA.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengutuk penahanan jurnalis yang meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hukum internasional. Empat jurnalis Indonesia—Bambang Noroyono, Thoudy Badai, Andre Prasetyo Nugroho, dan Heru Rahendro—ditangkap oleh militer Israel pada 18 Mei 2026, saat berada di perairan Mediterania Timur. AJI mendesak pembebasan mereka dan meminta tindakan diplomatik dari pemerintah Indonesia untuk mengamankan keselamatan para jurnalis.
Dikutip dari .dw.com (19/5/2026), Dewan Pers juga menegaskan bahwa sembilan warga negara Indonesia terlibat dalam misi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang membawa bantuan kemanusiaan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa lima dari sembilan orang tersebut ditahan oleh militer Israel dan situasinya sangat dinamis, sementara empat lainnya rentan ditangkap.
Sebelumnya, Bambang Noroyono dalam video mengungkapkan telah diculik, meminta pemerintah Indonesia untuk memperhatikan keselamatannya. Thoudy Badai juga menyampaikan permohonan serupa. Redaksi Repubika menekankan pentingnya keberadaan jurnalis untuk menjalankan tugas mereka dalam menyampaikan informasi dan bantuan kemanusiaan.
Tempo Inti Media Tbk mengungkapkan kepedulian terhadap keselamatan para jurnalisnya dan melakukan komunikasi dengan keluarga mereka. AJI menekankan bahwa jurnalisme dan peliputan misi kemanusiaan bukanlah tindak kriminal, serta menyerukan solidaritas dari komunitas pers internasional untuk membantu memperjuangkan kebebasan jurnalis yang ditahan. Penahanan terhadap mereka dianggap sebagai agresi terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mengetahui kebenaran mengenai krisis yang dihadapi rakyat Gaza.
Lima WNI Diduga Disergap Israel di Perairan Mediterania

Komentar (0)
Silakan login untuk memberikan komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
