SUARBERITA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day pada akhir pekan ini. CFD ditiadakan pada Minggu, 31 Mei 2026, dalam rangka peringatan Waisak.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas olahraga di lokasi lain. Informasi tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta.
"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," tulis akun dishubdkijakarta, Kamis (28/5/2026), dilansir dari detik.com
Dengan ditiadakannya CFD, ruas jalan yang biasanya digunakan untuk kegiatan bebas kendaraan akan kembali dibuka dan dilalui kendaraan seperti biasa. Pengguna jalan diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB di Jakarta.
Sementara itu, diketahui libur Waisak tahun 2026 hanya berlangsung satu hari tanpa cuti bersama, dan berdekatan dengan libur Idul Adha serta Hari Lahir Pancasila yang menciptakan rangkaian akhir pekan panjang.

