Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Libur Panjang Idul Adha 2026 Ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri, Berpotensi Long Weekend 6 Hari

Abd Munib22 Mei 202623.00 WIB
Libur Panjang Idul Adha 2026 Ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri, Berpotensi Long Weekend 6 Hari

SUARBERITA.COM - Pemerintah menetapkan jadwal libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

SKB tersebut menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam pengaturan hari kerja, libur nasional, dan cuti bersama di seluruh Indonesia.

Dalam SKB itu ditegaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama memiliki tujuan. “Untuk memberikan kepastian pelaksanaan hari libur nasional serta meningkatkan efisiensi kerja dan pelayanan publik, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan,'“ dikutip dari SKB tiga menteri, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan ketetapan tersebut, Idul Adha 1447 H ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Rabu, 27 Mei 2026, kemudian dilanjutkan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Jumat, 29 Mei 2026 tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama. Namun, posisi tanggal tersebut berada di antara hari libur dan akhir pekan sehingga berpotensi menjadi hari kejepit nasional (harpitnas).

Rangkaian libur kemudian berlanjut hingga akhir pekan, yaitu Sabtu, 30 Mei 2026, disusul libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE pada Minggu, 31 Mei 2026, serta Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.

Dengan pola tersebut, apabila masyarakat menambahkan cuti tahunan pada Jumat, 29 Mei 2026, maka terbentuk libur panjang hingga enam hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Senin.

Pemerintah berharap penetapan pola libur ini dapat mendorong kelancaran arus mudik dan distribusi perjalanan masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, dan ekonomi daerah menjelang pertengahan tahun 2026.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!