SUARBERITA.COM - Musim kemarau kembali membawa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Riau. Kondisi lahan yang lebih kering membuat api mudah menjalar, bahkan aktivitas sederhana yang melibatkan pembakaran dapat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Kondisi itu terlihat dalam kebakaran lahan di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Sebanyak 1,5 hektare lahan terbakar setelah seorang warga berinisial JS, 68, menyalakan api untuk membakar pohon dengan alasan mengusir nyamuk. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Api yang awalnya dinyalakan di sekitar rumah JS kemudian merembet ke lahan yang telah ditanami kelapa sawit. JS mengaku tidak mampu mengendalikan api setelah membakar pohon dan ranting.
Petugas Polsek Lirik yang datang ke lokasi kemudian bergerak bersama sejumlah unsur penanganan karhutla. Polisi berkoordinasi dengan BPBD, Manggala Agni, Damkar BPBD PKP Kabupaten Indragiri Hulu hingga petugas pemadam dari PT EMP Lirik untuk menghentikan penyebaran api. Langkah tersebut menunjukkan penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan satu instansi. TNI, Polri, pemerintah daerah, petugas pemadam hingga masyarakat juga dilibatkan untuk memastikan titik api dapat dikendalikan sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Di sisi lain, aparat juga memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. JS diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti untuk menelusuri sumber dan penyebab kebakaran.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
"Polres Indragiri Hulu tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan pembakaran lahan, baik dengan sengaja maupun karena kelalaian yang mengakibatkan api meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan," kata Eka dikutip dari detik.
Keseriusan tersebut juga diperkuat dengan kesiapsiagaan TNI-Polri bersama Pemprov Riau. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut kolaborasi telah dilakukan jauh sebelum kebakaran terjadi, termasuk melalui puluhan apel kesiapsiagaan serta langkah pencegahan seperti pembangunan embung, sekat kanal, sumur dan menara pemantauan. Dengan kondisi kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran, pengawasan menjadi penting agar api tidak kembali muncul dari aktivitas masyarakat yang dianggap sepele.
