SUARBERITA. COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, mendorong agar kasus dugaan penyebaran hoaks dan manipulasi digital terkait isu ijazah palsu Jokowi segera dibawa ke pengadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rivai sebagai tanggapan atas pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang menilai polemik ijazah Jokowi berlangsung terlalu lama.
"Kami tetap mendorong perkara ini dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi," ujar Rivai, dilansir dari detikcom, Jumat (10/4).
Rivai menjelaskan, pada tahap penyidikan telah diperiksa sejumlah saksi, mulai dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), dosen, hingga rekan Jokowi. Selain itu, uji laboratorium forensik juga telah dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen ijazah tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, ia berharap proses hukum dapat segera berlanjut ke persidangan. Menurutnya, kepastian hukum penting untuk mengakhiri polemik sekaligus memulihkan nama baik pihak-pihak yang turut terseret dalam isu tersebut.
Rivai juga menilai penghentian perkara berpotensi membuat isu ijazah kembali mencuat di masa mendatang dan mengganggu ruang publik. Ia menambahkan, kepastian hukum mengenai keaslian ijazah Jokowi juga akan mengembalikan reputasi sejumlah pihak seperti UGM, KPU, dan Kemendikti yang selama ini ikut disebut dalam polemik tersebut.

