Menurut Hasto, "pemilu seharusnya menjadi panggung kedaulatan rakyat yang aturan mainnya disusun secara kolektif dan transparan melalui lembaga legislatif. Ia menekankan bahwa dominasi pemerintah dalam perancangan regulasi pemilu berpotensi menciptakan aturan yang hanya menguntungkan pihak penguasa dan mempersempit ruang kompetisi yang adil." Dikutip dari Kompas.com (4/5/2026)
Lebih lanjut, Hasto mengingatkan bahwa "Semangat reformasi adalah untuk membatasi kekuasaan eksekutif agar tidak terlalu mencampuri urusan teknis politik yang seharusnya menjadi ranah independen."
PDI-P secara tegas menolak wacana tersebut dan meminta agar proses legislasi RUU Pemilu tetap mengikuti mekanisme konstitusional yang menempatkan DPR sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang.
Kritik ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai netralitas aparat dan pemerintah dalam proses transisi kepemimpinan mendatang.
Hasto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa "Menjaga marwah pemilu yang jujur dan adil dimulai dari proses pembentukan undang-undang yang demokratis, bukan yang dipaksakan oleh pihak tertentu."

