SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Bengkulu dalam pengembangan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya penyidik akan mendalami asal-usul uang, memeriksa keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut serta menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang telah diamankan.
Penggeledahan tersebut bermula dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pengembangan perkara itu, penyidik KPK menelusuri dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak sehingga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bengkulu.
Guna mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat konstruksi perkara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, rumah pihak swasta dan kantor perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
“Temuan uang tersebut, yakni saat dilakukan penggeledahan di rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu,” kata Budi Prasetyo, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Senin (27/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri aliran dana, komunikasi para pihak, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar,” ujar Budi.
Meski telah menemukan barang bukti bernilai besar, KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
KPK menegaskan seluruh barang bukti yang disita akan menjadi dasar untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidik juga akan menelusuri hubungan uang tunai tersebut dengan proyek pengadaan yang sedang diusut, termasuk kemungkinan adanya penerima manfaat lain maupun dugaan tindak pidana korupsi tambahan yang terungkap selama proses penyidikan berlangsung.

