SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu. Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 sekaligus menambah daftar kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi tahun ini.
Operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Rabu (29/7/2026). Tim penindakan mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak dalam rangkaian operasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pemalang. Hingga kini KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT tersebut. Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).
Penangkapan ini menjadi sorotan karena sebelumnya KPK telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai titik-titik rawan korupsi. Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025, KPK menyoroti sektor penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia sebagai area yang rentan disalahgunakan.
Saat itu, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia bahkan mengaku menjadikan kasus OTT yang menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai pelajaran agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," ujar Anom dalam rapat koordinasi tersebut.
Sepanjang 2026, KPK tercatat semakin agresif melakukan OTT. Sejumlah kepala daerah yang telah terjaring antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, hingga kini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
KPK diperkirakan akan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta menetapkan pihak-pihak yang akan berstatus tersangka.

