SUARBERITA.COM - Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik masih mendera reformasi birokrasi di Indonesia. Faktanya, dalam dua tahun terakhir, sejumlah pejabat instansi tersandung kasus suap, gratifikasi hingga penyalahgunaan jabatan. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan budaya integritas.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Amir Arief, mengingatkan pejabat dan pimpinan harus menjadi teladan Integritas bawahannya. Menurutnya, perilaku seorang pemimpin akan sangat menentukan budaya organisasi yang terbentuk.
Pernyataan tersebut disampaikan Amir saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta.
Dalam sesi interaktif, Amir meminta peserta menyampaikan sosok pemimpin yang diharapkan pegawai. Mayoritas peserta menyebut pemimpin yang transparan, konsisten serta mampu menjadi contoh dalam bekerja dan bersikap.
“Saya ingin jawaban yang konkret, bukan yang generik,” ungkap Amir dikutip dari ikp.go.id, Minggu (24/5/2026).
Dia menegaskan integritas tidak cukup disampaikan melalui slogan maupun pidato formal. Integritas, menurut dia, harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Amir mencontohkan sikap sederhana yang penting dijaga seorang pimpinan. Misalnya, tidak meminta fasilitas tambahan ataupun oleh-oleh saat melakukan kunjungan kerja ke daerah.
“Saya butuh pemimpin yang kalau bertamu ke daerah tidak perlu minta oleh-oleh atau fasilitas tambahan,” katanya.
Jika pelanggaran kecil terus dibiarkan, kata Amir, maka hal itu berkembang menjadi budaya permisif terhadap penyimpangan.
Diakui atau tidak, integritas bukan sebatas slogan yang dipasang di ruang kantor. Sehingga sudah seharusnya menjadi cerminan perilaku sehari-hari para pejabat. Harapannya, budaya kerja yang bersih dan profesional akan tumbuh secara perlahan dan berkelanjutan.

