Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

KPK Geledah Rumah Pengusaha di Semarang, Duga Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bea Cukai

Dwipa S15 Mei 202610.00 WIB
KPK Geledah Rumah Pengusaha di Semarang, Duga Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bea Cukai - Foto 1
1/2

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim penyidik lembaga antirasuah itu melakukan serangkaian tindakan tegas di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (12/5/2026).

Dikutip dari kompas.com (13/5/2026), Langkah pertama yang dilakukan yakni menyita satu kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas. Komponen kendaraan itu diduga kuat berada di dalam kontainer milik importir yang terhubung dengan PT Blueray, salah satu entitas yang saat ini menjadi target penyelidikan KPK. Tak berhenti di situ, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha kepabeanan bernama Heri Setiyono, atau yang akrab disapa Heri Black.

Namun, proses penegakan hukum ternyata tidak berjalan mulus. "Ada kecurigaan kuat bahwa ada pihak-pihak yang sengaja menghalangi proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK. "KPK menduga ada upaya menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi impor di Ditjen Bea dan Cukai usai menggeledah rumah Heri Black," kata perwakilan KPK dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga kepabeanan negara. Di tengah pusaran kasus impor ini, KPK telah menetapkan 7 tersangka hingga saat ini. Publik menanti ketegasan KPK membongkar tuntas mafia impor yang merugikan keuangan negara dan menindak tegas siapapun yang berusaha merintangi proses hukum (obstruction of justice).

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!