SUARBERITA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan dirinya menyerahkan uang sebesar USD 17.400 kepada perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan uang tersebut diberikan sebagai taktik agar pelaku dapat ditangkap, bukan untuk mengurus perkara.
"Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen USD 17.400. Tapi narasi orang jadi beda, seolah-olah gua berperkara, padahal nggak ada," ujar Sahroni Sabtu (11/4/2026), dilansir dari detiknews
Sahroni menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah dirinya berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya karena penangkapan tanpa bukti dinilai sulit dilakukan.
Ia mengatakan pelaku merupakan perempuan berinisial D yang datang ke ruang Komisi III DPR RI dengan mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK dan meminta uang Rp300 juta. Namun setelah dikonfirmasi, jabatan tersebut tidak ada sehingga Sahroni mencurigai pelaku sebagai pegawai gadungan. Ia juga menegaskan tidak ada pembahasan terkait pengurusan perkara karena pertemuan berlangsung singkat.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi menangkap perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga melakukan penipuan dengan meminta uang Rp300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pelaku mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan dan meminta uang kepada korban. Polisi turut menyita stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, dua ponsel, serta empat kartu identitas berbeda milik pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

