SUARBERITA.COM - Korea Utara kembali melakukan peluncuran rudal balistik ke arah Laut Timur pada Minggu (20/9/2026). Aksi tersebut berlangsung beberapa hari setelah Pyongyang kembali menegaskan statusnya sebagai negara yang memiliki senjata nuklir.
Dua rudal balistik jarak pendek diluncurkan dari wilayah Wonsan dalam selang waktu sekitar tiga jam. Rudal pertama diperkirakan menempuh jarak sekitar 450 kilometer, sedangkan rudal berikutnya terbang lebih dari 600 kilometer.
Peluncuran ini menjadi uji coba rudal kedua Korea Utara dalam sepekan. Kedua rudal dilaporkan jatuh di luar zona ekonomi eksklusif Jepang.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara Kim Kang II menyampaikan sikap negaranya dalam Forum Xiangshan di Beijing. “Status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat diubah,” kata Kim, dikutip dari Reuters.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Pyongyang menolak dorongan internasional untuk melakukan denuklirisasi. Korea Utara justru menyatakan akan terus memperkuat kemampuan nuklirnya dengan alasan pertahanan.
Peluncuran terbaru kemudian mendapat kecaman dari Korea Selatan. Seoul menilai tindakan Pyongyang bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan meminta Korea Utara menghentikan aktivitas peluncuran rudalnya.

