Kenaikan harga
sejumlah komoditas pangan menjelang dan selama Ramadan dinilai masih berada
dalam kondisi yang normal. Peningkatan harga tersebut terjadi seiring naiknya
kebutuhan masyarakat, sementara ketersediaan stok pangan secara umum tetap
terjaga.
"Kenaikan
harga komoditas pangan masih diikuti oleh kenaikan tingkat konsumsi masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa harga pasar hari ini masih dalam jangkauan daya beli
masyarakat,"
Sebagai indikator
yang menunjukkan kenaikan harga masih dalam batas normal. Salah satunya adalah
kenaikan harga tidak disebabkan oleh kelangkaan barang di pasaran. Selain itu,
kenaikan harga pangan juga tidak diikuti lonjakan harga pada komoditas lain.
"Budaya atau kebiasaan mengkonsumsi komoditas pangan lebih banyak ketika
Bulan Ramadan menjadi pemicu kenaikan tingkat permintaan di pasar. Kenaikan
tingkat permintaan inilah yang akhirnya direspon dengan kenaikan harga oleh
para penjual atau produsen,"
Tetapi tetap ada
potensi sebagian pedagang memanfaatkan momentum Ramadan untuk menaikkan harga
secara berlebihan. pedagang nakal inilah yang kemudian sejatinya dapat merusak
harga pasar. Sehingga harga barang-barang di pasar bukanlah cerminan dari hukum
permintaan-penawaran yang ideal.

