SUARBERITA.COM - Harga obat berpotensi mengalami kenaikan akibat konflik global yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Situasi ini dinilai dapat mengganggu pasokan bahan baku serta meningkatkan biaya produksi dan distribusi obat.
Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai mengambil langkah untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga obat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong optimalisasi produksi obat dalam negeri, khususnya obat generik, melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Dilansir dari Antara, Senin (20/4/2026), pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan sementara produksi obat branded generic dalam kondisi krisis. Langkah ini bertujuan agar industri farmasi lebih fokus pada pemenuhan obat esensial bagi masyarakat.
Selain itu, BPOM memperkuat pengawasan melalui evaluasi, sertifikasi, dan inspeksi bersama lintas lembaga. Pemerintah juga memberikan pendampingan kepada industri farmasi, termasuk percepatan perubahan bahan baku aktif serta fleksibilitas standar produksi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan obat di tengah tekanan global.
"Kami berupaya menjaga ketersediaan obat dan menekan potensi kenaikan harga," ujarnya.
Pemerintah juga membuka jalur impor cepat melalui mekanisme Special Access Scheme (SAS) untuk mempercepat ketersediaan obat jika terjadi gangguan pasokan.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta, Anton Agus Setyawan, menilai konflik global berpotensi mendorong kenaikan harga energi yang berdampak pada biaya produksi di berbagai sektor.
"Dampaknya akan negatif ke ekonomi global, tidak hanya di Indonesia saja," ujar Anton.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat ketahanan sistem kesehatan melalui kolaborasi lintas sektor. Optimalisasi produksi dalam negeri serta percepatan impor menjadi langkah utama untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga obat.

