Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Komisi XI DPR RI Sebut ICOMEX Siap Diluncurkan 17 September

Ulfa Safira17 September 202611.00 WIB
Komisi XI DPR RI Sebut ICOMEX Siap Diluncurkan 17 September

SUARBERITA.COM - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto berencana meresmikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau ICOMEX pada 17 September 2026.

“Ada agenda yang sangat strategis, yaitu Bapak Presiden akan merencanakan ICOMEX ini tanggal 17 September nanti, hari Kamis. Hari Kamis itu akan ada peresmian ICOMEX,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja bersama OJK di Jakarta, dikutip dari Antara

Untuk mendukung peluncuran tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkonsultasi dengan DPR RI mengenai dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang mengatur BMKS. Keduanya mengatur peralihan tugas dan wewenang pengawasan transaksi serta penyelenggaraan BMKS.

“Ini dalam rangka membangun kepercayaan, membangun confidence ke pasar, publik atau masyarakat bahwa apa yang menjadi mandat dari undang-undang itu kita jalankan dengan baik,” ujar Misbakhun.

Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Sarjito mengatakan kedua RPOJK tersebut ditargetkan diundangkan pada 17 September 2026, bersamaan dengan peluncuran ICOMEX.

Setelah itu, OJK akan melakukan persiapan internal, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta menyusun aturan pelaksanaan BMKS hingga November 2026.

Izin BMKS ditargetkan terbit pada 1 Januari 2027. Selanjutnya, perdagangan mineral dan komoditas strategis melalui ICOMEX diharapkan mulai beroperasi pada 4 Januari 2027.

Terkait pemegang saham ICOMEX, Sarjito belum memberikan informasi dan meminta publik menunggu pengumuman resmi pada 17 September.

“Tunggu nanti. Saya kan tidak boleh mendahului, belum announcement,” ujar dia.

Sarjito menjelaskan OJK akan berperan sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi bursa ICOMEX, lembaga kliring, serta penyelesaian transaksi atau kustodian. Sementara pendaftaran peserta penjual dan pembeli menjadi kewenangan pihak bursa.

Untuk jajaran direksi ICOMEX, Sarjito menyebut informasi tersebut belum dapat disampaikan karena izin belum diterbitkan. Calon direksi nantinya harus menjalani proses fit and proper test di OJK.

“Yang penting kalau infrastrukturnya kita sudah kita siapkan, PT ICOMEX-nya muncul, kemudian nanti yang lain akan mengikuti. Kalau pada tanggal 4 Januari berarti ya semua ekosistemnya harus sudah jalan,” ujar Sarjito.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!