Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Komisi X Tegaskan Temuan BPK Soal Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dugaan Dana BOS Harus Ditindaklanjuti

Abd Munib15 Juni 202615.00 WIB
Komisi X Tegaskan Temuan BPK Soal Ratusan Kepala Sekolah Mundur karena Dugaan Dana BOS Harus Ditindaklanjuti

SUARBERITA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sulawesi Selatan harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kabar ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan berencana mengundurkan diri setelah muncul temuan audit BPK.

Menurut Lalu, persoalan tersebut perlu disikapi secara serius dan proporsional. Ia menekankan bahwa proses pembinaan, pendampingan, serta penegakan akuntabilitas harus berjalan secara adil tanpa mengganggu pelayanan pendidikan di sekolah.

"Temuan BPK terkait pengelolaan Dana BOS harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Lalu dikutip dari detik.com, Minggu (14/6/2026).

Komisi X DPR RI juga mendorong pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS. Langkah tersebut dinilai penting guna mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri.

Selain evaluasi, penguatan kapasitas manajemen dan administrasi keuangan sekolah juga menjadi perhatian. Menurut Lalu, kepala sekolah perlu mendapatkan dukungan agar dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sulsel terungkap bahwa sebanyak 326 kepala SMA dan SMK disebut berencana mundur. Jumlah tersebut terdiri atas 128 kepala sekolah pada tahap pertama dan 198 kepala sekolah pada tahap kedua.

Dugaan pengunduran diri itu dikaitkan dengan temuan BPK mengenai pengelolaan Dana BOS di sejumlah sekolah. Namun, rekomendasi BPK disebut mengarah pada penyelesaian melalui mekanisme pengembalian kerugian, yang telah ditindaklanjuti oleh kepala sekolah terkait.

Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi memengaruhi stabilitas pengelolaan pendidikan di Sulawesi Selatan yang memiliki lebih dari 1.500 SMA dan SMK.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!