SUARBERITA.COM - Kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok tidak hanya menyisakan persoalan evakuasi penumpang. Setelah terbakar saat dalam perjalanan dari Padangbai, Bali, menuju Lembar, Lombok Barat, kapal tersebut kini dilaporkan bergeser dan hanyut hingga ke arah Samudera Hindia akibat terbawa arus.
Proses penyelidikan penyebab kebakaran pun mulai menjadi perhatian. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan sumber api sebelum investigasi selesai. KNKT telah turun untuk mengumpulkan fakta dan menentukan penyebab pasti insiden.
"Yang terpenting tim SAR gabungan cepat bertindak mengevakuasi menekan timbulnya korban," kata Dudy dikutip dari detik.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan KNKT nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah evaluasi keselamatan pelayaran.
Di sisi lain, proses penyelamatan menunjukkan bagaimana respons darurat di laut harus bergerak cepat. Begitu menerima laporan, Kantor SAR Mataram mengerahkan kapal KN 220 Mataram, rigid inflatable boat (RIB), dan rigid buoyancy boat (RBB). Operasi juga melibatkan Kantor SAR Denpasar, TNI AL, Polairud, Syahbandar, kapal lain di sekitar lokasi hingga masyarakat.
Hingga perkembangan terbaru, 212 orang telah berhasil dievakuasi. Penanganan korban menjadi prioritas sebelum penyelidikan terhadap kapal dilakukan lebih jauh.
Namun, kebakaran Putri Yasmin muncul ketika perhatian terhadap keselamatan kapal penyeberangan memang sedang tinggi. Sebelumnya, KMP Mutiara Sentosa II juga terbakar di perairan Sumenep dan menewaskan lima orang. Pemerintah kemudian menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran, termasuk prosedur keadaan darurat dan sistem manajemen keselamatan operator.
Masyarakat Transportasi Indonesia bahkan menilai dua insiden kebakaran kapal dalam kurun waktu sekitar satu bulan menjadi sinyal agar pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Kondisi kapal, muatan, awak, peralatan keselamatan hingga kesiapan operasional perlu benar-benar dipastikan sebelum kapal berlayar.
Dengan begitu, kasus Putri Yasmin kini bukan hanya soal bagaimana kapal terbakar, tetapi juga sejauh mana sistem keselamatan pelayaran mampu mencegah kejadian serupa dan memastikan penumpang dapat diselamatkan ketika keadaan darurat terjadi.
