Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Ketua DPRD Pati Disebut dalam Sidang Perkara Sudewo

Moh Wasil Haqqullah13 Agustus 202613.00 WIB
Ketua DPRD Pati Disebut dalam Sidang Perkara Sudewo

SUARBERITA.COM - Nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin turut disebut dalam sidang perkara dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo. Dalam persidangan, keterangannya dikaitkan dengan proses pengisian perangkat desa yang menjadi bagian dari perkara.

Salah satu saksi Riyanto menyampaikan adanya komunikasi dengan pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Dalam keterangannya, saksi mengungkap pernyataan, “Saya sudah seizin dan sepengetahuan Ketua DPRD,” ungkap Riyanto yang membuat nama Ali Badrudin disebut dalam persidangan. Keterangan itu menjadi bagian dari fakta yang perlu diuji lebih lanjut oleh majelis hakim. Dikutip dari Kompas, Kamis (13/8/2026).

Penasihat hukum Sudewo meminta agar Ali Badrudin dihadirkan untuk memberikan keterangan. Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan bahwa pihak yang namanya disebut saksi perlu diberi kesempatan menjelaskan konteks komunikasi dan peristiwa yang dimaksud.

Sebelumnya, nama Ali juga muncul dalam keterangan Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto. Agus menyebut dirinya pernah menyampaikan informasi rencana pengisian perangkat desa kepada Ali. Informasi tersebut kemudian disebut diteruskan kepada kepala desa lain.

Selain Ali, pihak Sudewo juga meminta Camat Jaken Tri Agung Setiawan dihadirkan karena namanya muncul dalam keterangan saksi. Penuntut Umum KPK menyatakan belum dapat memastikan pemanggilan Ali karena relevansi keterangannya masih perlu dipertimbangkan terhadap pembuktian dakwaan.

Penyebutan nama Ali Badrudin dalam persidangan tidak dengan sendirinya menunjukkan status hukum tertentu. Keterangan tersebut tetap harus dinilai bersama alat bukti lain.

Fakta tersebut masih harus diuji melalui keterangan saksi, alat bukti, dan penilaian majelis hakim lebih lanjut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!