SUARBERITA.COM - Kisruh di lingkungan Universitas Bung Karno (UBK) semakin memanas setelah mencuat pengakuan dari Ketua BEM Fakultas Hukum UBK terkait penerimaan dana usai aksi demonstrasi dan audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam laporan kompascom, (23/06/2026), menyebutkan bahwa Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai kegiatan aksi dan audiensi, yang kemudian dibagikan kepada tujuh orang yang terlibat.
Pengakuan tersebut akhirnya memicu beragam reaksi dari kalangan mahasiswa UBK. Sebagian menilai perlu adanya klarifikasi terbuka dan audit internal organisasi mahasiswa, sementara kasus ini tidak langsung divonis sebelum ada pembuktian lebih lanjut.
Pengakuan itu muncul dalam forum klarifikasi internal kampus yang melibatkan pengurus BEM dan sejumlah mahasiswa lain. Dalam forum tersebut, disebutkan bahwa dana yang diterima tidak hanya dipegang satu orang, melainkan dibagikan kepada beberapa pihak yang ikut dalam kegiatan aksi dan audiensi.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi polemik di lingkungan kampus. Sejumlah mahasiswa UBK mendesak agar pengurus BEM yang terlibat membuka seluruh informasi secara transparan, termasuk sumber dana dan mekanisme distribusinya.

