Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Susi Pudjiastuti Dukung DSI untuk Berantas Manipulasi Ekspor SDA

Ulfa Safira23 Mei 202614.00 WIB
Susi Pudjiastuti Dukung DSI untuk Berantas Manipulasi Ekspor SDA

SUARBERITA.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menjadi jalur tunggal ekspor komoditas strategis sumber daya alam (SDA).

Dukungan itu disampaikan Susi melalui akun X pribadinya saat menanggapi rencana pembentukan DSI. Menurutnya, sistem satu pintu diperlukan untuk meningkatkan transparansi perdagangan dan menutup celah manipulasi transaksi ekspor.

Susi menyoroti masih maraknya praktik under-invoicing, transfer pricing, hingga transaksi ekspor yang tidak tercatat optimal sehingga mengurangi penerimaan negara.

"Justru ini yang terjadi sekarang. Unreported, Undervalue invoice/transfer pricing. Penerimaan negara jadi kurang. Makanya dibuat satu pintu supaya transparan," tulis Susi pada Kamis (21/5), dilansir dari Antara

Dukungan tersebut muncul setelah akun pengamat bisnis @Strategi_Bisnis menilai Indonesia masih lemah dalam posisi tawar perdagangan global meski menjadi produsen besar sejumlah komoditas dunia.

Akun itu menyebut praktik under-invoicing dan transfer pricing membuat negara berpotensi kehilangan pajak dan devisa, sementara eksportir yang patuh kalah bersaing dengan pihak yang memanipulasi laporan transaksi.

"Dampaknya cukup besar. Negara bisa kehilangan potensi pajak dan devisa. Di sisi lain, eksportir yang patuh jadi kalah saing dengan pemain yang memanipulasi laporan. Kalau dibiarkan, pasar jadi tidak sehat," tulis @Strategi_Bisnis.

Selain itu, DSI dinilai dapat menjadi instrumen kendali strategis untuk memastikan volume dan nilai ekspor tercatat transparan dan sesuai transaksi riil, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di perdagangan global.

CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan DSI dibentuk untuk menata ulang sistem perdagangan komoditas dan memberantas praktik penetapan harga ekspor tidak wajar.

Pemerintah juga mewajibkan ekspor komoditas SDA strategis seperti CPO, batu bara, dan ferro alloy dilakukan melalui satu pintu BUMN guna memperkuat pengawasan, mencegah pelarian devisa, dan memastikan harga transaksi sesuai pasar global.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!