SUARBERITA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) untuk mendukung target zero over dimension over loading (ODOL) pada 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan ETLE Hub saat ini memiliki 51 titik pantau, yakni 26 titik di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik di sejumlah ruas jalan tol.
"Saat ini ETLE Hub memiliki 51 titik pantau di antaranya 26 titik pantau di lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan 25 titik pantau di beberapa ruas jalan tol," ujarnyadi Jakarta, Senin (10/08), dikutip dari Antara
Sistem tersebut mengintegrasikan data kendaraan, termasuk identitas dan data teknis, hasil penimbangan, uji berkala, serta perizinan. Dengan sistem digital itu, pengawasan kendaraan ODOL dapat dilakukan secara lebih luas dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemeriksaan petugas di lapangan.
"Dengan integrasi tersebut, pengawasan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur dan akuntabel,” ujarnya.
Kemenhub akan memberikan peringatan kepada kendaraan yang melanggar ketentuan muatan sebagai bagian dari sosialisasi menuju zero ODOL 2027. Sementara pelanggaran dokumen dan kelaikan kendaraan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"ETLE Hub bukanlah sekadar aplikasi atau kamera baru, tetapi transformasi proses pengawasan yang selama ini sudah dilakukan Kemenhub. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kepatuhan bukan untuk memperbanyak penilangan," ujarnya.

