SUARBERITA.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H dan menentukan Hari Idul Adha. Sidang ini dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Minggu (17/5). Keputusan Sidang Isbat disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., melalui konferensi pers. Pelaksanaan sidang juga dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, penetapan awal Zulhijah dilakukan sesuai hasil hisab dan rukyatul hilal yang dipantau di berbagai wilayah Indonesia. Sidang Isbat dihadiri perwakilan organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Selain itu, hadir perwakilan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI); Badan Meteorologi, Klimatolagi, dan Geofisika (BMKG); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): dan instansi lainnya.
Berdasarkan pemantauan hilal, posisi hilal pada ketinggian antara 3° 17 menit 33 detik hingga 6° 56 menit 58 detik dengan sudut elongasi antara 8° 54 menit 49 detik hingga 10° 37 menit 7 detik. Dari 88 titik pemantauan hilal, terdapat dua perukyat yang dikonfirmasi melihat hilal di Lamongan, Jawa Timur. Perukyat tersebut kemudian disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat atas kesaksiannya melihat hilal.
Dengan demikian, pemerintah menetapkan Hari Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Pemerintah berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bagi umat Muslim di Indonesia dalam melaksanakan ibadah termasuk puasa Tarwiyah, puasa Arafah, salat ied, dan kurban. Pemerintah juga berharap momentum ini dapat menjadi ajang mempererat kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah serta persatuan bangsa.

