SUARBERITA.COM - Kematian dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Manado tak hanya menyisakan duka, tetapi juga kembali membuka pertanyaan lama tentang kerasnya praktik pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Setelah dugaan bullying mencuat dalam kasus meninggalnya dr Adrian Rantung, desakan evaluasi terhadap sistem PPDS pun kembali menguat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan evaluasi total terhadap praktik PPDS. Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan agar dugaan perundungan yang berulang di lingkungan pendidikan dokter tidak lagi berujung pada korban jiwa.
“Saya minta Kemenkes bersama Kemendikti Ristek melakukan evaluasi total atas praktik dokter PPDS agar tidak terulang kembali di masa depan. Karena kasus bullying sudah sangat sering terjadi dan mengakibatkan kasus kematian,” kata Yahya, Selasa dikutip dari detik (7/7/2026).
Yahya juga meminta investigasi atas kematian Adrian dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata. Ia mendorong pelibatan tim independen agar hasil penelusuran lebih objektif dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
“Libatkan tim independen dalam melakukan investigasi. Supaya hasilnya lebih objektif, tidak ditutup-tutupi. Selama ini investigasi yang dilakukan Kemenkes bersifat tertutup dan tidak pernah tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Kemenkes menyatakan kasus meninggalnya Adrian masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan yang melibatkan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, dan Kemendiktisaintek. Selama investigasi berjalan, kegiatan pendidikan PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado, dihentikan sementara.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menegaskan penghentian itu hanya berlaku untuk kegiatan pendidikan di rumah sakit, bukan penutupan program studinya. Sementara Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut penghentian dilakukan agar penyelidikan berjalan lebih menyeluruh.
Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa persoalan di lingkungan PPDS tampaknya bukan sekadar kasus per kasus. Dalam beberapa tahun terakhir, dugaan bullying, intimidasi, hingga tekanan berlebihan di rumah sakit pendidikan berulang kali muncul dengan pola yang hampir serupa. Di titik inilah evaluasi menjadi penting: bukan hanya untuk mencari siapa yang salah dalam satu kasus, tetapi untuk melihat apakah sistem pengawasan, kultur senioritas, dan mekanisme perlindungan peserta didik selama ini benar-benar berjalan. Sebab bila alarm seperti ini terus berbunyi, pertanyaannya bukan lagi apakah PPDS perlu dibenahi, melainkan seberapa jauh pembenahan itu benar-benar pernah dilakukan.
