SUARBERITA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan tahap II untuk mengejar target pemindahan ibukota Republik Indonesia pada tahun 2028 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari laman resmi IKN, Basuki Hadimuldjono selaku Kepala Ototita IKN dalam keterangan pers pada Rabu (15/7) mengatakan, “K-3 kita harus lebih ketat lagi. Kecelakaan bisa saja terjadi, tetapi harus kita minimalkan. Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.”
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa percepatan pembangunan harus mengutamakan keselamatan kerja dan menjaga kualitas hasil bangunan dengan baik. Menurut Basuki, progres pembangunan selalu dipantau dan dievaluasi agar sesuai target yang ditentukan.
Dalam pembangunan tahap II, Otorita IKN memfokuskan penyelesaian pembangunan kawasan legislatif (MPR, DPR, dan DPD) serta kawasan yudikatif (MA, MK, dan KY). Selain itu, pembangunan difokuskan pada infrastruktur pendukung gedung perkantoran seperti jaringan jalan, embung, pipa air, rumah susun, rumah sakit, pasar, sekolah, dan universitas.
Meski demikian, pemerintah berharap bahwa pembangunan tahap II dapat selesai sesuai target yang ditentukan agar pemindahan ibukota Republik Indonesia ke IKN terlaksana tepat waktu. Pemerintah juga berharap IKN sebagai ibukota masa depan menjadi pusat peradaban baru yang memeratakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

