Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kebijakan Pemangkasan Produksi Batu Bara 2026: Antara Stabilitas Harga dan Risiko Penurunan Ekspor

Dwipa S9 April 202613.00 WIB
Kebijakan Pemangkasan Produksi Batu Bara 2026: Antara Stabilitas Harga dan Risiko Penurunan Ekspor - Foto 1
1/2
SUARBERITA.COM – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan kebijakan baru yang akan mengubah peta perekonomian pertambangan nasional di tahun 2026, yaitu pemangkasan target produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton. Langkah ini bertujuan untuk menahan laju penurunan harga komoditas batu bara di pasar global.

Dilansir dari data Kementerian ESDM yang dikutip oleh CNBC Indonesia, target produksi baru ini mengalami penurunan drastis sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. “Pemangkasan ini diperlukan sebagai langkah intervensi pasar agar harga batubara tidak terus jatuh,” ujar Menteri Bahlil dalam paparan kinerja di Jakarta.

Namun, kebijakan ini memicu kekhawatiran dari asosiasi industri. Mengutip pernyataan Apindo-Perhapi kepada Kontan, realisasi penjualan ekspor dan domestik non-DMO diprediksi akan turun menjadi sekitar 450 juta ton di tahun 2026. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 514 juta ton, apalagi dibandingkan tahun 2024 yang mencapai puncaknya di 555 juta ton.

Ketua APBI-ICMA pun mewanti-wanti bahwa pemangkasan produksi secara otomatis akan membatasi volume batu bara yang tersedia untuk pasar ekspor. Dengan pasokan yang lebih ketat, meskipun harga diharapkan membaik, negara-negara mitra dagang utama seperti China dan India mungkin akan mencari pemasok alternatif. Pemerintah saat ini terus mengkaji keseimbangan antara menjaga harga komoditas dan mempertahankan pangsa pasar ekspor Indonesia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!