SUARBERITA.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengumumkan adanya penghentian operasional terhadap 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi sepanjang tahun ini. Langkah ini diambil murni berdasarkan pengajuan mandiri dari pihak kampus, bukan akibat intervensi sepihak dari pemerintah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengonfirmasi bahwa penutupan ratusan prodi tersebut merupakan respons atas permintaan dari badan penyelenggara, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
"Kami perlu sampaikan di halaman berikutnya, bahwa sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS," jelas Brian saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. Dikutip dari cnnindonesia.com pada Selasa (2/6/2026).
Pihak universitas mengajukan penutupan ini karena dipicu oleh penyusutan jumlah mahasiswa baru secara konsisten atau keinginan untuk bertransformasi ke bidang ilmu yang dinilai lebih adaptif dengan pasar kerja saat ini. Dicontohkan oleh Brian, salah satu bentuk penyesuaian tersebut adalah pergeseran fokus dari ilmu matematika murni menjadi aktuarial karena kurikulumnya lebih relevan bagi kebutuhan industri modern.
Di sisi lain, Brian menepis isu yang beredar bahwa Kemendiktisaintek sengaja mematikan sejumlah prodi tertentu demi memaksakan kecocokan dengan industri masa depan. Pemerintah justru menekankan program pembinaan dan revitalisasi kurikulum internal ketimbang menutup jurusan secara permanen. Menurutnya, penutupan hanya sah dilakukan jika didasarkan atas permohonan mandiri institusi atau sebagai akibat dari sanksi pelanggaran administratif yang berat.
Kebijakan yang diusung oleh pemerintah saat ini berfokus pada modernisasi substansi pembelajaran, seperti pembaruan teknik elektro menjadi kecerdasan buatan (AI) atau robotika, alih-alih melarang keberadaan prodi tersebut. Dengan demikian, dinamika penutupan 122 prodi tahun ini merupakan strategi adaptasi dari institusi pendidikan tinggi itu sendiri demi menjawab tantangan zaman.

