Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Jaksel Berawal dari Bongkar Gudang, Konflik Yayasan Ikut Jadi Sorotan

M Rayhan Wildani K7 Agustus 202616.40 WIB
Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Jaksel Berawal dari Bongkar Gudang, Konflik Yayasan Ikut Jadi Sorotan

SUARBERITA.COM - Kasus penemuan ratusan senjata, narkotika, dan puluhan compact disc (CD) bermuatan pornografi di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, masih menyisakan banyak tanda tanya. Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.

Perkara ini bermula ketika pihak yayasan melakukan pembongkaran barang di area gudang pada 10-11 Juli 2026. Dari lokasi itu ditemukan 995 pucuk airsoft gun, satu pucuk senjata api, narkotika, serta puluhan CD yang diduga bermuatan pornografi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul penjelasan dari kuasa mantan Ketua Yayasan berinisial IWD, Alhadid Endar Putra. Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari konflik yang sedang terjadi di internal yayasan.

Menurut Alhadid, kepengurusan yayasan saat ini telah dikuasai pihak berinisial N sejak April 2026. Bahkan, ia menyebut IWD dan pihaknya sudah tidak lagi memiliki akses ke area sekolah sejak akhir Juli lalu.

"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," ujar Alhadid dilansir dari detik.

Ia juga mengatakan pengurus lama telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberhentian pembina secara sepihak dan persoalan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.

Di sisi lain, Alhadid memberikan klarifikasi bahwa 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun milik PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) yang disebut memiliki izin resmi. Menurutnya, perlengkapan tersebut sebelumnya disimpan di sekolah untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak yang akhirnya tidak pernah terlaksana.

Sementara itu, terkait temuan narkotika, satu pucuk senjata api, dan puluhan CD bermuatan pornografi, Alhadid menegaskan barang-barang tersebut bukan milik IWD maupun PT Lokta Karya Perbakin. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian yang hingga kini masih mendalami kepemilikan serta asal-usul seluruh barang bukti yang ditemukan di sekolah tersebut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!