SUARBERITA.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Api dilaporkan membakar area Blok Bantengan, sehingga Balai Besar TNBTS menutup sementara sejumlah jalur wisata menuju Gunung Bromo demi mendukung proses pemadaman.
Penutupan diberlakukan untuk akses melalui pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta jalur Senduro di Kabupaten Lumajang sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
"Untuk kelancaran upaya pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung, kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro ditutup untuk pengunjung," kata Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha dikutip dari detik.
Meski demikian, wisatawan masih dapat memasuki kawasan Bromo melalui pintu masuk Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Namun, akses hanya dibuka hingga kawasan Lautan Pasir, sedangkan area Savana ditutup demi alasan keselamatan.
Balai Besar TNBTS juga mengingatkan seluruh pengunjung agar mematuhi aturan selama berada di kawasan konservasi.
"Memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan bersama," ujar Rudijanta.
Hingga kini, petugas masih berupaya memadamkan api sehingga luas lahan yang terdampak belum dapat dipastikan. "Masih belum ada, saat ini tim masih fokus proses pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman, ada tim yang melakukan pengukuran untuk mengetahui luas area terdampak," ujar Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama.
Peristiwa ini kembali menambah daftar kebakaran yang berulang di kawasan Gunung Bromo. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan konservasi tersebut hampir setiap musim kemarau dihadapkan pada ancaman karhutla. Kondisi vegetasi yang mengering akibat cuaca kering membuat api relatif mudah menyebar, baik dipicu faktor alam maupun aktivitas manusia.
Insiden kebakaran di Bromo juga beberapa kali berdampak pada penutupan objek wisata dan mengganggu aktivitas masyarakat serta pelaku usaha pariwisata. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas wisatawan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan api di kawasan taman nasional, terus menjadi perhatian untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang.
