SUARBERITA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti ancaman aktivitas negatif di internet dan meminta edukasi siber diperkuat bagi generasi muda Indonesia dalam penutupan acara di Jakarta, Minggu (9/8/2026), untuk keamanan digital.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong Duta Kamtibmas bidang siber berperan aktif memberikan edukasi kepada generasi muda. Edukasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan serta penyalahgunaan ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan Sigit ketika menutup E-Sport Kapolri Cup 2026 di Indonesia Arena, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026). Menurut dia, ruang digital kini tidak hanya digunakan untuk kegiatan positif, tetapi juga dimanfaatkan bagi aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama anak muda.
Sigit menyebut sejumlah bentuk penyalahgunaan yang perlu diwaspadai, termasuk judi online, permainan digital yang dapat membahayakan generasi muda, dan berbagai modus penipuan. “Di dunia maya ini banyak sekali disalahgunakan baik untuk kegiatan-kegiatan negatif, apakah itu judi online, apakah itu game-game yang kemudian membahayakan generasi muda, dan juga model-model penipuan,” ujar Sigit. Dikutip dari Liputan 6 Senin (10/8/2026).
Karena itu, ia meminta Duta Kamtibmas menyampaikan informasi secara lebih luas agar generasi muda mampu mengenali aktivitas berbahaya di internet. Sigit juga mengimbau masyarakat melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. “Bila perlu laporkan ke Pak Polisi. Saya kira polisi sudah punya kerja sama dengan platform untuk dilaporkan ke 110,” katanya. Langkah itu diharapkan membantu memahami risiko penggunaan internet sekaligus mendorong pelaporan ketika menemukan aktivitas digital mencurigakan dan berpotensi merugikan pengguna lain secara lebih luas.
Kapolri menegaskan pentingnya literasi dan kewaspadaan digital bagi generasi muda. Duta Kamtibmas siber diminta menyebarkan edukasi, sedangkan masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kepolisian dan layanan 110 sesuai mekanisme kerja sama dengan platform digital. Upaya ini memperkuat pencegahan, pemahaman risiko, dan partisipasi publik dalam perlindungan anak muda di ruang maya.

