Suar Berita
News

Kampung Bahari Digerebek Lagi: Apakah Pemberantasan Narkoba Sudah Menyentuh Akarnya?

Angelina Iskandar Saputri2 November 202609.55 WIB
Kampung Bahari Digerebek Lagi: Apakah Pemberantasan Narkoba Sudah Menyentuh Akarnya?

SUARBERITA.COM - Pada Minggu, 1 November 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri kembali menggelar operasi gabungan di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dalam keterangan resmi di laman BNN pada tanggal yang sama, operasi disebut melibatkan ribuan personel dan mengamankan 26 orang yang diduga terkait jaringan narkotika. BNN juga menyebut operasi serupa pernah dilakukan di lokasi tersebut pada Agustus 2026.

Pengulangan operasi tidak otomatis membuktikan penindakan sebelumnya gagal. Namun, kawasan yang sama kembali menjadi sasaran menunjukkan perlunya ukuran keberhasilan yang lebih luas daripada jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang disita. Pertanyaan pentingnya: setelah operasi selesai, apa yang berubah dan apakah jaringan dapat kembali beroperasi?

Persoalan ini jauh lebih besar dari satu kawasan. Dalam publikasi hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba periode 2023–2025 yang dimuat BNN pada 19 Desember 2025, angka prevalensi tercatat 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia, meningkat dari 1,73 persen pada 2023. Sementara itu, dalam keterangan resmi BNN pada 23 September 2026 mengenai pemeriksaan kinerja BPK, kapasitas layanan rehabilitasi disebut baru mampu menjangkau sekitar 0,48 persen dari jumlah tersebut.

Angka itu memperlihatkan kesenjangan serius: penindakan dapat dilakukan dalam hitungan jam, sedangkan pemulihan membutuhkan layanan yang mudah dijangkau dan berkelanjutan. Padahal, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mewajibkan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika. Pasal 70 juga menugaskan BNN meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi dan memberdayakan masyarakat dalam pencegahan.

Karena itu, pemberantasan harus tegas terhadap jaringan pengedar, tetapi tidak boleh menyamakan seluruh warga dengan pelaku. Pecandu dan korban penyalahgunaan membutuhkan asesmen serta pemulihan, sementara masyarakat membutuhkan lingkungan aman, kesempatan ekonomi, dan pendampingan berkelanjutan.

Penggerebekan bisa menghentikan transaksi hari ini. Namun, keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika jaringan tidak mudah tumbuh kembali, layanan pemulihan tersedia, dan warga tidak terus hidup di bawah bayang-bayang peredaran narkotika.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!