SUARBERITA.COM - Jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akan menjalani proses ekshumasi pada Rabu (12/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendalami kembali penyebab kematiannya yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
Nama Sutrimo turut menjadi perhatian karena sebelumnya disebut memiliki kaitan dengan lingkungan kerja mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Karena itu, pemeriksaan terhadap jenazah menjadi bagian penting untuk memastikan fakta mengenai bagaimana Sutrimo meninggal.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ekshumasi dilakukan pukul 10.00 WIB di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Proses tersebut melibatkan tim dokter forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), termasuk Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan tidak berhenti pada pembongkaran makam. Setelah jenazah diangkat, tim medis akan melakukan pemeriksaan bagian luar dan dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam.
“(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu dikutip dari detik(12/8/2026).
Proses tersebut juga mendapat dukungan dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh informasi medis tambahan yang diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui kondisi dan penyebab kematian Sutrimo secara lebih jelas. Sementara itu, keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan langsung proses pembongkaran makam. Melalui kuasa hukumnya, keluarga menyatakan telah menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum dan siap menerima hasil pemeriksaan.
Kini, hasil pemeriksaan forensik menjadi bagian yang ditunggu untuk mengungkap lebih terang kondisi kematian Sutrimo serta memastikan fakta-fakta yang selama ini masih menjadi pertanyaan.
