SUARBERITA.COM – Imbas kenaikan harga avtur akibat krisis geopolitik global berpengaruh pada ketersediaan stok bahan bakar minyak. Menghadapi situasi tersebut, Indonesia mengatur langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas harga tiket pesawat domestik.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, “Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menjaga kenaikan harga tiket di kisaran sembilan hingga tiga belas persen.”
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan yang disiapkan pemerintah yaitu penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar sebelas persen, dan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan memastikan pendapatan fiskal yang kuat untuk mendukung kebijakan tersebut. “Masyarakat tidak usah khawatir, anggaran negara cukup dan seluruh kebijakan ini sudah kami pertimbangkan dengan baik,” pungkasnya.
(Muhammad Nadhif Firdausi)

