Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Jadi Paskibraka Upacara di Istana, Segini Uang Saku dan Bonusnya

Chaterina R16 Agustus 202611.00 WIB
Jadi Paskibraka Upacara di Istana, Segini Uang Saku dan Bonusnya

SUARBERITA.COM - Menjadi anggota Pasukan Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kesempatan yang tidak didapat semua pelajar. Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026, sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi ditetapkan sebagai calon Paskibraka tingkat pusat.

Namun, banyak yang penasaran mengenai uang yang diterima para Paskibraka setelah terpilih. Apakah mereka mendapatkan gaji?

Paskibraka pada dasarnya bukan pekerjaan dengan sistem gaji bulanan. Dukungan yang diberikan kepada anggota dapat berupa uang saku, uang pembinaan, maupun penghargaan dari pemerintah sesuai kebijakan masing-masing.

Mengutip laporan dari kantor berita Antara, sejumlah daerah memberikan apresiasi berupa uang pembinaan kepada anggota Paskibraka. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Bandung yang memberikan uang pembinaan sebesar Rp10 juta kepada anggota Paskibraka asal daerah tersbeut pada 2025. Besaran tersebut tidak bisa dijadikan patokan untuk seluruh Paskibraka nasioanl karena setiap daerah memiliki kebijakan berbeda.

Selain uang pembinaan, pemerintah juga menanggung berbagai kebutuhan selama proses pendidikan dan pelatihan. Fasilitas tersebut mencakup kebutuhan peserta selama menjalani rangkaian persiapan sebelum bertugas.

Jadi, Paskibraka tidak menerima gaji tetap seperti pegawai, melainkan dapat memperoleh uang saku atau penghargaan sesuai ketentuan pihak yang memberikan. Bagi para pelajar yang terpilih, pengalaman menjalankan tugas di Istana tetap menjadi penghargaan tersendiri karena mereka dipercaya menjadi bagian dari upacara kenegaraan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!