SUARBERITA.COM - Viralnya sebuah dokumen surat dinas Kementerian Pekerjaan Umum di media sosial memicu respons tegas dari otoritas kementerian tersebut dengan membentuk tim investigasi untuk melacak sumber kebocoran dokumen yang menyangkut perjalanan dinas.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman secara intensif terkait beredarnya surat dinas tersebut. Fokus utama tim investigasi adalah mengidentifikasi oknum yang membocorkan dokumen internal ini ke ranah publik. Apri menegaskan bahwa jika terbukti kebocoran berasal dari lingkungan internal kementerian, maka pegawai yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun jenis sanksinya masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh.
"Kami sedang melakukan investigasi dan membentuk tim untuk mencari tahu dari mana sumber kebocoran surat dinas tersebut," kata Apri dikutip dari Liputan6 SCTV, Kamis (9/7/2026).
"Kalau memang terbukti berasal dari internal, tentu akan diberikan sanksi. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa dipastikan bentuk sanksinya, apakah ringan, sedang, atau berat," ujarnya.
Dokumen tersebut menjadi sorotan karena mencantumkan nama anak Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam rombongan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat. Menanggapi hal tersebut, Apri menjelaskan bahwa surat itu hanyalah dokumen administrasi untuk keperluan pengurusan visa di Kementerian Luar Negeri. Ia menekankan bahwa surat tersebut bukan persetujuan perjalanan dinas atau bukti penggunaan anggaran negara (APBN).
Apri memastikan seluruh pendanaan bagi anggota keluarga yang mendampingi pejabat dilakukan secara mandiri. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rencana kunjungan kerja ke New York masih bersifat tentatif, mengingat menteri masih harus memprioritaskan agenda domestik, seperti penanganan pascabencana, percepatan program Sekolah Rakyat, serta kesiapsiagaan terhadap El Nino.
Kementerian PU berkomitmen mengusut tuntas kebocoran data internal guna menjaga integritas instansi. Langkah ini diambil sekaligus sebagai klarifikasi atas tuduhan penggunaan dana negara untuk kepentingan pribadi, dengan menekankan bahwa administrasi tersebut sesuai prosedur visa dan memastikan tidak ada penggunaan APBN bagi pihak selain delegasi resmi dalam kunjungan kerja.

